Sjakhyakirti adalah nama Yayasan yang didirikan dalam rangka memenuhi kebutuhan Pendidikan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya hanya mengelola Perguruan Tinggi dan seiring dengan berjalannya waktu sejak didirikan hingga saat ini sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan, Yayasan telah menaungi 3 (tiga) bidang pendidikan yaitu Universitas Sjakhyakirti, SMA Sjakhyakirti dan SMK Sjakhyakirti.
Lembaga Pendidikan ini telah berdiri sejak tanggal 1 April 1953 dengan nama Jajasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti berdomisili di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pendirian Jajasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti diprakarsai oleh beberapa pemuka masyarakat dan pejabat pemerintahan di Sumatera Selatan antara lain terdiri dari Gubernur Sumatera Selatan, Panglima TT II Sriwijaya, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Tokoh Pendidikan Sumatera Selatan Raden Abdul Rani. Dengan berbagai pertimbangan, ditetapkan bahwa yang pertama akan didirikan adalah Fakultas Ekonomi.
Jajasan didirikan pada tanggal 1 April 1953 dengan nama "Jajasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti" sesuai dengan Akta No.1 tanggal 1 April 1953 Notaris Christiaan Maathuis.
Sejak berdiri pada tahun 1953, Jajasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Sumatera Selatan terus menjalankan fungsinya sebagai penyelengara pendidikan tinggi di Sumatera Selatan. Seiring berjalannya waktu, Jajasan Perguruan Tinggi Sjakhjakirti meresmikan penyelenggaraan Fakultas Hukum pada tanggal 1 November 1957 bertepatan dengan perayaan Dies Natalis IV Fakultas Ekonomi, dengan nama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. dan kondisi ini terus berlangsung hingga tahun 1960 untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah untuk dijadikan univesitas negeri dengan nama Universitas Sriwijaya Palembang.